Seiring dengan berkembangnya teknologi informasi, maka Pemerintah Kabupaten Jayapura melakukan terobosan dengan menyusun Masterplan Kota Cerdas (Smart City).
Smart City ini bertujuan untuk mengembangkan teknologi informasi suatu daerah agar dapat bersaing dengan daerah lain dengan mengusulkan beberapa Program kegiatan andalan sehingga dapat di fungsikan sebagai pelayanan publik yang efektif dan efisien.
Smart City ini melakukan tahapan – tahapan melalui tahap 1 sampai dengan tahap 4 yaitu tahap penyelasaian dengan melibatkan semua perangkat daerah Kabupaten Jayapura.
Kami juga berharap penerapan konsep Smart City di Kabupaten Jayapura dapat meningkatkan pelayanan masyarakat menjadi lebih baik, lebih transparan, akuntabel dan dapat meningkatkan efisien dan efektifitas di berbagai kegiatan dan layanan, sehuingga melalui landasan Peraturan Bupati Nomor 94 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura.